BAB X KOMPENSASI
Diajukan untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah
Manajemen Sumber Daya Manusia Semester 5 pada Program Studi Diploma IV
Administrasi Bisnis
Disusun Oleh:
Afiyanisa Mauli (125254003)
Nurhikmah (125254027)
PROGRAM STUDI
D4 ADMINISTRASI BISNIS
JURUSAN
ADMINISTRASI NIAGA
POLITEKNIK
NEGERI BANDUNG
2014
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Kompensasi
seringkali disebut sebagai penghargaan, dan dapat didefinisikan sebagai setiap
bentuk penghargaan yang diberikan kepada pegawai sebagai balas jasa atas
kontribusi yang mereka berikan kepada organisasi. Seperti yang didefinisikan oleh Mukaram dan Mawarsyah, ( 2000:127) yakni Kompensasi adalah
penghargaan/imbalan-langsung maupun tidak langsung, finansial maupun
non-finansial–yang adil dan layak kepada karyawan, sebagai balasan atas
kontribusi mereka terhadap pencapaian tujuan organisasi.
Komponen kompensasi pegawai menurut Dessler terbagi menjadi 3 yaitu: Pembayaran secara langsung,
Pembayaran tidak langsung, dan ganjaran nonfinansial. Pembayaran secara
langsung berupa Upah, gaji, Insentif, dan Bonus. Pembayaran tidak langsung yatu
berupa Asuransi, dan Liburan atas dana Organisasi. Sedangkan Ganjaran
Non-finansial yaitu berupa pekerjaan yang lebih menantang, jam kerja lebih
luwes, kantor yang lebih bergengsi sehingga tercapainya kenyamanan dalam
bekerja.
Bagi organisasi
perusahaan, kompensasi memiliki arti penting karena kompensasi mencerminkan
upaya organisasi dalam mempertahankan dan meningkatkan kesejahteraan
pegawainya. Pengalaman menunjukkan bahwa kompensasi yang tidak memadai dapat
menurunkan prestasi kerja, motivasi kerja, dan kepuasan kerja pegawai, bahkan
dapat menyebabkan pegawai yang potensial keluar dari organisasi.
Dalam Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) Martoyo (1994)
mengatakan Fungsi Kompensasi adalah Penggunaan SDM secara lebih efektif dan
lebih efisien, dan Mendorong stabilitas dan pertumbuhan Ekonomi.
1.2
Rumusan Masalah
Dari
uraian latar belakang diatas, maka rumusan masalah dalam laporan ini adalah :
1.2.1
Pengertian kompensasi
1.2.2
Pentingnya kompensasi
1.2.3
Bentuk-bentuk kompensasi
1.2.4
Sistem kompensasi
1.2.5
Keadilan dalam kompensasi
1.2.6
Faktor penentu besarnya kompensasi
1.2.7
Organisasi sebagai faktor penentu
kompensasi finansial
1.2.8
Pasar tenaga kerja sebagai
penentu kompensasi finansial
1.2.9
Pekerjaan sebagai penentu
kompensasi finansial
1.2.10
Pengaruh kompensasi terhadap
kepuasan kerja
1.3
Tujuan
Adapun
tujuan yang akan dicapai oleh penulis adalah :
1.3.1
Mengetahui apa yang dimaksud kompensasi
1.3.2
Mengetahui pentingnya kompensasi
1.3.3
Mengetahui bentuk-bentuk kompensasi
1.3.4
Mengetahui sistem kompensasi
1.3.5
Mengetahui bagaimana keadilan dalam
kompensasi
1.3.6
Mengetahui faktor penentu besarnya
kompensasi
1.3.7
Mengetahui bagaimana organisasi
merupakan sebagai faktor penentu kompensasi finansial
1.3.8
Mengetahui bagaimana pasar tenaga kerja
merupakan sebagai penentu kompensasi finansial
1.3.9
Mengetahui bagaimana pekerjaan
merupakan sebagai penentu kompensasi
finansial
1.3.10
Mengetahui pengaryh kompensasi terhadap
kepuasan kerja
1.4
Manfaat
Manfaat yang
diharapkan dari penelitian ini adalah sebagai berikut :
1.
Bagi penulis, menambah pengetahuan penulis mengenai
bentuk kompensasi, sistem kompensasi, dan faktor-faktor penentu kompensasi.
2.
Bagi akademisi, memberikan kontribusi dalam
menjelaskan secara empiris tentang kompensasi (bentuk, sistem, dan faktor
penentu kompensasi).
3.
Bagi penulisan selanjutnya, sebagai acuan terutama
penulisan yang berkaitan dengan kompensasi.
BAB II
TEORI KOMPENSASI
2.1 Pengertian Kompensasi
Menurut Mondy
& Noe(2005), kompensasi adalah keseluruhan dari semua hadiah yang diberikan
kepada karyawan sebagai imbalan atas jasa mereka.
Menurut
Ivancevich (2001), tujuan
dari fungsi kompensasi adalah menciptakan suatu sistem imbalan yang adil kepada
majikan dan karyawan sama. Hasil yang diinginkan adalah pegawai yang tertarik
untuk bekerja dan termotivasi untuk melakukan pekerjaan dengan baik untuk
majikan.
Sedangkan
Mukaram dan Mawansyah, ( 2000:127) mendefinisikan Kompensasi adalah penghargaan/imbalan-langsung maupun tidak
langsung, finansial maupun non-finansial–yang adil dan layak kepada karyawan,
sebagai balasan atas kontribusi mereka terhadap pencapaian tujuan organisasi.
Berdasarkan beberapa pengertian diatas, maka kompensasi adalah Hadiah/ penghargaan/ imbalan yang diberikan kepada karyawan baik secara langsung maupun tidak langsung, finansial maupun non-finansial yang adil dan layak sebagai balasan atau kontribusi mereka terhadap pencapaian tujuan organisasi agar pegawai tertarik untuk bekerja dan termotivasi untuk melakukan pekerjaan dengan baik.
Berdasarkan beberapa pengertian diatas, maka kompensasi adalah Hadiah/ penghargaan/ imbalan yang diberikan kepada karyawan baik secara langsung maupun tidak langsung, finansial maupun non-finansial yang adil dan layak sebagai balasan atau kontribusi mereka terhadap pencapaian tujuan organisasi agar pegawai tertarik untuk bekerja dan termotivasi untuk melakukan pekerjaan dengan baik.
2.2 Pentingnya
Kompensasi
Karyawan adalah setiap orang yang
bekerja dengan menjual tenaganya (fisik dan pikiran) kepada suatu perusahaan
dan memperoleh balas jasa sesuai
dengan peraturan atau perjanjian.
Menurut Drs. Malayu S.P.
Hasibuan bahwa Kompensasi adalah semua pendapatan yang berbentuk uang,
barang, langsung yang diterima karyawan sebagal imbalan atas jasa yang
diberikan kepada perusahaan.
Gaji adalah balas jasa yang
dibayar secara periodik kepada karyawan tetap serta mempunyaijaminan yang pasti.
Maksudnya, gaji akan tetap dibayarkan walaupun pekerja tersebut tidak masuk
kerja.
Upah adalah balas jasa yang dibayarkan kepada pekerja harian dengan berpedoman
atas perjanjian yang disepakati membayamya.
Upah
insentif, adalah tambahan balas jasa
yang diberikan kepada karyawan tertentu yang prestasinya di atas prestasi
standar. Upah insentif ini merupakan
alat yang dipergunakan pendukung prinsip adil dalam pemberian kompensasi.
Kompensasi (balas jasa) langsung merupakan hak bagi karyawan dan
menjadi kewajiban perusahaan untuk membayamya.
2.3 Bentuk-bentuk Kompensasi
Seperti di
jelaskan diatas salah satu tujuan pokok pegawai dalam bekerja adalah untuk
memperoleh kompensasi yang sering kali berupa gaji yang diterima pegawai secara
periodik.
Kompensasi diadakan agar pegawai dapat
memenuhi seluruh atau sebagian kebutuhan dan keinginannya. Organisasi /
organisasi memberikan kompensasi sebagai salah satu bentuk penghargaan atas
jasa yang telah diberikan oleh pegawai melalui hasil kerja. Kompensasi tidak
selalu berbentuk imbalan yang bersifat finansial/keuangan. Berikut ini adalah
penjelasan tentang komponen-komponen yang terdapat pada struktur kompensasi.
Menurut
Dessler (1992), membagi kompensasi pegawai dalam tiga
komponen, yaitu :
1. Pembayaran
secara langsung (direct financial payment) dalam bentuk upah, gaji, insentif,
dan bonus.
2. Pembayaran
tidak langsung (indirect payment) dalam bentuk tunjangan seperti : asuransi dan
liburan atas dana organisasi.
3. Ganjaran
nonfinansial (nonfinancial rewards) seperti hal-hal yang tidak mudah
dikuantifikasi, yaitu ganjaran-ganjaran seperti : pekerjaan yang lebih
menantang, jam kerja yang lebih luwes, dan kantor yang lebih bergengsi,
sehingga terciptanya kenyamanan dalam bekerja.
Komponen Kompensasi Pegawai
|
||
Pembayaran
Secara Langsung
|
Pembayaran
Tidak Langsung
|
Ganjaran nonfinansial
|
> Upah
|
> Asuransi
|
> Pekerjaan yang lebih
menantang
|
> Gaji
|
> Liburan atas dana Organisasi
|
> Jam kerja yang lebih luwes
|
> Insentif
|
|
> Kantor yang lebih bergengsi
|
> Bonus
|
|
sehingga tercapainya kenyamanan
|
|
|
dalam bekerja.
|
Tabel 1.
Komponen Kompensasi Pegawai
Sumber : Dessler (1992)
Sumber : Dessler (1992)
Banyak karyawan dibayar (dalam kas) pada setiap akhir kerja berdasarkan
jumlah jam kerja. Di lain pihak, banyak juga yang dibayar berdasar jam kerja
yang diterima pada akhir minggu. Bentuk pembayaran ini disebut upah harian.
Para karyawan lain dibayar dengan bentuk gaji tetap setiap minggu, bulanan atau
tahunan. Di samping itu, bentuk upah insentif (seperti bonus dan komisi) banyak
dipakai pada karyawan bagian produksi dan penjualan. Banyak perusahaan juga
mempunyai rencana pembagian laba (profit sharing plan), di mana karyawan
menerima sejumlah persentase tertentu dari laba perusahaan sebagai pendapatan
ekstra (Handoko, 1998).
2.4 Sistem
Kompensasi
Secara garis
besarnya sistem pengupahan dimaksud berbentuk :
1) Sistem pengupahan berdasarkan waktu (Time Rate System)
2) Sistem pengupahan berdasarkan satuan hasil (Piece System)
3) Sistem pengupahan berdasarkan premi (Wage Insentive System).
Selain dari
pada sistem upah yang telah dijelaskan di atas, dalam prakteknya
perusahaan
sering pula menentukan tingkat upah seorang pekerja berdasarkan :
1. Sistem upah borongan yaitu sistem upah ini diberikan kepada sekelompok
pekerja dan masing-masing pekerja. Sistem ini dipergunakan terutama bagi suatu
jenis pekerjaan yang hasil pekerjaan untuk setiap pekerjaan sukar diukur;
2. Sistem skala upah berubah yaitu sistem skala upah berubah biasanya menganut
salah satu dari 2 cara, yaitu sebagai berikut :
a. Sistem upah scale yang menghubungkan tingkat upah dengan tingkat harga jual barang yang
dihasilkan perusahaan.
b. Sistem upah indeks ialah yang menghubungkan tingkat upah dengan tingkat angka indeks biaya
kehidupan.
c. Sistem upah pembayaran laba yaitu sistem ini menetapkan bahwa buruh tidak
hanya menerima upah biasa tetapi juga bagian laba dengan ketentuan yang telah
ditetapkan perusahaan.
Dari
uraian di atas, maka dirasa perlu adanya sistem upah atau gaji yang tepat pada
karyawan agar dapat mendorong para karayawan lebih giat bekerja sekaligus akan
meningkatkan produktivitas kerja.
2.5 Keadilan dalam
Kompensasi
Dalam pemberian
kompensasi, pekerja menginginkan imbalan yang setara dengan tenaga yang ia
sumbangkan. Selain itu, imbalan tersebut juga diharapkan dapat setara dengan
pekerja lain yang berada dalam satu lini, baik dalam perusahaan yang sama
maupun di perusahaan lain.
Menurut Mondy
& Noe (2005) keadilan
dalam kompensasi ada empat macam, yaitu :
1. Keadilan internal yaitu
pembayaran karyawan sesuai dengan nilai-nilai relatif pekerjaan mereka di dalam
organisasi yang sama.
2. Keadilan
eksternal adalah pembayaran karyawan pada tingkat yang sebanding dengan yang
dibayarkan untuk pekerjaan yang sama di perusahaan lain.
3. Keadilan
karyawan adalah sebuah kondisi yang ada ketika individu melakukan pekerjaan serupa
untuk perusahaan yang sama dibayar menurut faktor-faktor unik karyawan, seperti
tingkat kinerja atau senioritas.
4. Keadilan tim adalah
pencapaian ketika tim dihargai berdasarkan produktivitas kelompok mereka.
2.6 Fungsi dan
Tujuan Kompensasi
Secara umum
pemberian manajemen kompensasi adalah untuk membantu organisasi dalam mencapai
tujuan keberhasilan strategi dan menjamin terciptanya keadilan.
Hasibuan (1997)
mengemukakan bahwa tujuan dari kompensasi, antara lain:
a.
Ikatan Kerjasama.
Agar
terjalin ikatan kerjasama antara majikan dengan pegawai, dimana pegawai harus
mengerjakan tugas-tugasnya dengan baik, sedangkan pengusaha atau majikan wajib
membayar kompensasi sesuai dengan perjanjian.
b.
Kepuasan Kerja.
Dengan balas
jasa, pegawai akan dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan fisik, status sosial dan
egoistiknya sehingga ia memperoleh kepuasan kerja dari jabatannya itu.
c.
Pengadaan Efektif.
Jika program
kompensasi ditetapkan cukup besar maka pengadaan pegawai yang berkualitas untuk
organisasi itu akan lebih mudah.
d.
Motivasi.
Jika balas
jasa yang diberikan memotivasi bawahannya cukup besar, manajemen akan lebih
mudah memotivasi bawahannya.
e.
Stabilitas Pegawai.
Dengan
program kompensasi atas prinsip adil dan layak serta eksternal konsistensi yang
kompetitif, maka stabilitas pegawai lebih terjamin karena turn over relatif
kecil.
f.
Disiplin.
Dengan
pemberian balas jasa yang cukup besar maka disiplin pegawai semakin baik,
mereka akan menyadari serta mentaati peraturan yang berlaku.
g.
Pengaruh Serikat Buruh
Dengan
program kompensasi yang baik, pengaruh serikat buruh dapat dihindarkan dan
pegawai akan berkonsentrasi pada pekerjaannya.
h.
Pengaruh Pemerintah
Jika program
kompensasi itu sesuai dengan Undang-Undang Perburuhan yang berlaku (seperti
batas upah minimum), maka campur tangan pemerintah secara berlebihan dapat
dihindarkan.
Menurut
Martoyo (1994), fungsi kompensasi adalah :
a.
Penggunaan SDM secara lebih efisien dan lebih efektif
Kompensasi
yang tinggi pada seorang pegawai mempunyai implikasi bahwa organisasi
memperoleh keuntungan dan manfaat maksimal dari pegawai yang bersangkutan
karena besarnya kompensasi sangat ditentukan oleh tinggi/rendahnya
produktivitas kerja pegawai yang bersangkutan. Semakin banyak pegawai yang
diberi kompensasi yang tinggi berarti semakin banyak pegawainya yang berprestasi
tinggi. Banyaknya pegawai yang berprestasi tinggi akan mengurangi pengeluaran
biaya untuk kerja-kerja yang tidak perlu (yang diakibatkan oleh kurang efisien
dan efektifitasnya kerja). Dengan demikian pemberian kompensasi dapat
menjadikan penggunaan SDM secara lebih efisien dan lebih efektif.
b. Mendorong
stabilitas dan pertumbuhan ekonomi
Sistem
pemberian kompensasi yang baik secara langsung dapat membantu stabilitas
organisasi dan secara tidak langsung ikut andil dalam mendorong stabilitas dan pertumbuhan
ekonomi. Sebaliknya pemberian kompensasi yang kurang baik dapat menyebabkan
gejolak di kalangan pegawai akibat ketidakpuasan. Pada gilirannya gejolak
ketidakpuasan ini akan menimbulkan kerawanan ekonomi.
Menurut
Schuler dan Jackson (1999) kompensasi dapat digunakan untuk :
1. Menarik
orang-orang yang potensial atau berkualitas untuk bergabung dengan perusahaan
2. Mempertahankan
karyawan yang baik
3. Meraih
keunggulan kompetitif.
4.
Memotivasi karyawan dalam meningkatkan produktivitas atau mencapai tingkat
kinerja yang tinggi.
5. Melakukan
pembayaran sesuai aturan hukum.
6.
Memudahkan sasaran strategis.
7. Mengokohkan
dan menentukan struktur
2.7 Faktor-faktor yang menentukan Kompensasi Finansial Individu
Dalam
menentukan kompensasi matrial individu ada banyak faktor yang menjadi bahan
pertimbangan, baik dari lingkungan internal maupun eksternal perusaahaan. Menurut
Mondy & Noe(2005) faktor-faktor yang menentukan kompensasi finansial
individu adalah sebagai berikut:
1.
Organisasi
2.
Pasar tenaga
kerja
3.
Pekerjaan/jabatan
4.
Pekerja
2.7.1
Organisasi sebagai faktor penentu kompensasi
finansial
Salah satu faktor yang menjadi bahan pertimbangan dalam penentuan besarnya kompensasi adalah organisasi dimana tenaga kerja bekerja. Menurut Mondy & Noe(2005), faktor penentu kompensasi yang berasal dari dalam organisasi itu sendiri:
Salah satu faktor yang menjadi bahan pertimbangan dalam penentuan besarnya kompensasi adalah organisasi dimana tenaga kerja bekerja. Menurut Mondy & Noe(2005), faktor penentu kompensasi yang berasal dari dalam organisasi itu sendiri:
1.
Kebijakan Kompensasi
2.
Politik Organisasi
3.
Survei kompensasi
2.7.2
Pasar Tenaga Kerja sebagai
faktor penentu kompensasi finansial
Penetapan
kompensasi juga harus melihat kompensasi yang berlaku secara umum di pasar
tenaga keja, untuk itu organisasi dalam menetapkan system kompensasi ini
haruslah melakukan survey pada organisasi lain, kelayakan, biaya hidup,
organisasi buruh, tingkat social dan perundang-undangan ekonomi yang berlaku.
2.7.3
Pekerjaan/ Jabatan sebagai faktor penentu kompensasi finansial
Maka
penetapan system kompensasi harus di dasari dengan, analisa jabatan (job
analysis), uraian tugas pekerjaan (job description), evaluasi jabatan (job
evaluation) dan terakhir penawaran secara kolektip (collective bargaining).
2.7.4
Pekerja sebagai
faktor penentu kompensasi finansial
Penetapan kompensasi ini harus menyentuh hal-hal yang
berkaitan dengan kinerja pegawai itu, pembayaran berdasarkan merit, variable
gaji, pembayaran yang didasarkan pada keterampilan pegawai, pembayaran
berdasarkan pada kompetensi, Senioritas pegawai, pengalaman kerja, hubungan
keanggotaan dalam organisasi, potensinya, pengaruh politik dan yang terakhir
adalah keberuntungan.
BAB III
PEMBAHASAN
3.1
Kompensasi
Pengertian Kompensasi menurut Mondy & Noe(2005), kompensasi adalah
keseluruhan dari semua hadiah yang diberikan kepada karyawan sebagai imbalan
atas jasa mereka.
Dalam keseluruhan dari semua hadiah
yang diberikan kepada karyawan atas jasa mereka seperti yang dijelaskan oleh
Mondy diatas, kompensasi juga memiliki karakteristik.
Simamora (1997) mengemukakan bahwa kompensasi mempunyai lima karakteristik
yang harus dimiliki apabila kompensasi dikehendaki secara optimal efektif dalam
mencapai tujuan-tujuannya. Karakteristik-karakteristik tersebut antara lain:
1. Arti penting
Sebuah imbalan tidak akan dapat mempengaruhi apa yang dilakukan oleh
orang-orang, atau bagaimana perasaan mereka jika hal tersebut tidak penting
bagi mereka. Adanya rentang perbedaan yang luas diantara orang-orang jelaslah
mustahil mencari imbalan apapun yang penting bagi setiap orang di dalam
organisasi. Dengan demikian tantangan dalam merancang sistem imbalan adalah
mencari imbalan-imbalan yang sedapat mungkin mendekati kisaran pada pegawai dan
menetapkan berbagai imbalan-imbalan guna meyakinkan bahwa imbalan-imbalan yang
tersedia adalah penting bagi semua tipe individu yang berbeda di dalam
organisasi.
2. Fleksibilitas
Jika sistem imbalan disesuaikan dengan karakteristik-karakteristik unik
dari anggota individu dan jika imbalan-imbalan disediakan tergantung pada
tingkat kinerja tertentu, maka imbalan-imbalan memerlukan berbagai tingkat
fleksibilitas. Fleksibilitas imbalan merupakan prasyarat yang perlu untuk merancang
sistem imbalan yang terkait dengan individu–individu.
3. Frekuensi
Semakin sering suatu imbalan dapat diberikan, semakin besar potensi daya
gunanya sebagai alat yang mempengaruhi kinerja pegawai. Oleh karena itu
imbalan-imbalan yang sangat didambakan adalah imbalan-imbalan yang dapat
diberikan dengan sering tanpa kehilangan arti pentingya.
4. Visibilitas
Imbalan-imbalan haruslah betul-betul dapat dilihat jika dikehendaki supaya
kalangan pegawai merasakan adanya hubungan antara kinerja dan imbalan-imbalan.
5. Biaya
Semakin rendah biayanya, semakin diinginkan imbalan tersebut dari sudut
pandang organisasi. Imbalan berbiaya tinggi tidak dapat diberikan sesering
imbalan berbiaya rendah dan karena sifat mendasar biaya yang ditimbulkan,
imbalan berbiaya tinggi mengurangi efektifitas dan efisiensi.
3.2.Pentingnya Kompensasi
Kompensasi itu penting, karena kompensasi ini mempunyai tujuan seperti :
Kompensasi itu penting, karena kompensasi ini mempunyai tujuan seperti :
1. Mendapatkan
Karyawan yang berkualitas
2. Mempertahankan
karyawan yang sudah ada
3. Menjamin
keadilan
4. Perubahan
sikpa dan perilaku
5. Efisiensi
Biaya
6. Administrasi
Legalitas
Itulah
mengapa kompensasi itu penting, karena mempunyai tujuan tersebut. Apabila tidak
adanya kompensasi maka, karyawan bisa saja tidak nyaman berada di perusahaan
tersebut karena karyawan merasa tidak adanya keadilan seperti karyawan di
perusahaan lain sehingga adanya perubahan sikap dan perilaku, dan perusahaan
tersebut menjadi boros karena tidak adanya efisiensi biaya.
3.3 Bentuk-bentuk Kompensasi
Menurut Dessler (1992), membagi kompensasi pegawai dalam tiga
komponen, yaitu :
1. Pembayaran
secara langsung (direct financial payment) dalam bentuk upah, gaji, insentif,
dan bonus yang diberikan oleh Perusahaan terhadap pegawainya dalam periode
tertentu.
2. Pembayaran
tidak langsung (indirect payment) dalam bentuk tunjangan seperti : asuransi dan
liburan atas dana organisasi. Dalam hal ini, perusahaan memberikan kompensasi
secara tidak langsung seperti yang dicontohkan diatas yaitu berupa Asuransi dan
Liburan dengan menggunakan dana organisasi atau perusahaan.
3. Ganjaran
nonfinansial (nonfinancial rewards) seperti hal-hal yang tidak mudah
dikuantifikasi, yaitu ganjaran-ganjaran seperti : pekerjaan yang lebih
menantang, jam kerja yang lebih luwes, dan kantor yang lebih bergengsi,
sehingga terciptanya kenyamanan dalam bekerja.
3.4 Sistem
Kompensasi
Kompensasi
(gaji dan upah) dapat diperhitungkan sebagai upah yang riil atau upah uang.
Upah uang adalah jumlah yang dihitung menurut harga nominal mata uang yang
diterima oleh buruh, sedangkan upah nyata (riel) dalam jumlah uang yang
dihitung dengan memperhitungkan upah tersebut dengan kebutuhan yang diperlukan
oleh penerima upah. Upah yang diterima setiap pekerja dari suatu perusahaan
tidak sama besarnya. Besar kecilnya upah yang diterima tergantung pada beberapa
faktor.
Menurut
Ranupandoyo (1994), bahwa faktor yang mempengaruhi besar kecilnya tingkat upah
yang diterima oleh setiap pekerja adalahPenawaran dan permintaaan tenaga
kerja, Organisasi buruh, Kemampuan untuk membayar dari perusahaan, Produktivitas, Biaya hidup, Pemerintah.
Perbedaan
dalam pengupahan atau penggajian (salary differentials) dapat dibenarkan
karena syarat pekerjaan yang berbeda dan ini selalu ada pada setiap perusahaan.
Pekerjaan yang memerlukan pengetahuan dan skill yang lebih tinggi akan mendapat upah atau gaji yang lebih besar jika
dibandingkan dengan pekerjaan yang memerlukan pengetahuan dan skill yang lebih rendah. Atau dengan kata
lain pekerjaan yang memerlukan tingkat pengetahuan (pendidikan) serta
pengalaman tertentu akan mendapat upah yang lebih besar. Pola upah ini cendrung
dirumuskan oleh perusahaan yang telah berhasil dengan baik di dalam menetapkan
tingkat upah para pekerja di suatu daerah sehingga pola ini akan diikuti
perusahaan lain di daerah tersebut.
Sistem kompensasi dimaksud berbentuk :
Sistem kompensasi dimaksud berbentuk :
1)
Sistem pengupahan berdasarkan waktu (Time Rate System)
Sistem upah per satuan mengkompensasi pekerja berdasarkan pada output
yang dihasilkan oleh pekerja. Sebagai contoh pekerja garmen dibayarkan
berdasarkan pada seberapa banyak jumlah celana yang dihasilkan, para tenaga
penjual dibayar sesuai dengan besarnya komisi tertentu dari volume
penjualannya. Sedangkan kompensasi upah pekerja per jam sangat bergantung
kepada jumlah jam kerja yang dialokasikan pekerja dalam pekerjaannya dan tidak
berhubungan sama sekali dengan jumlah output yang dihasilkan pekerja.
Perusahaan yang memiliki biaya pengawasan yang tinggi jika memberikan tingkat
upah per satuan yang kecil kepada pekerja maka hanya sedikit pekerja yang mau
menerima upah yang demikian sedikitnya (low take home salaries).
Sehingga perusahaan yang menghadapi biaya pengawasan yang tinggi lebih memilih
upah per jam (berdasarkan waktu), sementara perusahaan yang menghadapi biaya
pengawasan yang rendah memilih tingkat upah per satuan. Oleh karenanya, upah
per satuan sering dipakai untuk membayar pekerja yang outputnya dapat diamati
dengan mudah misalkan jumlah celana yang diproduksi, volume penjualan pada
periode yang lalu, semetara upah per jam ditawarkan bagi para pekerja yang
outputnya sulit untuk diukur seperti upah bagi para professor di Universitas
atau para pekerja pada tim produksi software.
Keuntungan dan keburukan dari penerapan sistem pembayaran per satuan (piece
rate)
Pembayaran per satuan mampu menarik pekerja dengan kemampuan besar, sistem
pembayaran langsung berhubungan dengan kinerja, meminimalkan hal-hal yang
bersifat diskriminasi dan nepotisme dan meningkatkan produktivitas perusahaan.
Disamping keuntungan, terdapat keburukan dari system kompensasi piece rate
yaitu ada kemungkinan diantara anggota tim di lini produksi akan mengalami free
rider dari kerja yang dihasilkan anggota yang lain, jika produktivitas
dalam satu lini produksi sangat bergantung produktivitas pada lini produksi
yang lain yang dihitung berdasarkan pada output tim. Selain itu sistem
penggajian dengan piece rate, pekerja lebih suka mengabaikan kualitas
ketimbang kuantitas. Banyak pekerja yang tidak menyukai system piece rate
karena upah mereka sangat fluktuatif sepanjang waktu. Sebagai contoh,
penerimaan harian pemetik buah stroberi sangat bergantung pada kondisi cuaca.
Yang terakhir, pekerja pada perusahaan yang menggaji dengan piece rate
mengalami kegelisahan jika terjadi ”ratchet effect” Misalkan ada pekerja
yang menghasilkan output lebih besar dibandingkan dengan perkiraan perusahaan.
Manajer perusahaan mungkin akan mengira tingkat output yang tinggi yang
dihasilkan pekerja merupakan pekerjaan yang tidak terlalu sulit untuk dilakukan
dan perusahaan merasa telah membayar pekerja terlalu mahal. Pada periode
selanjutnya, tingkat upah piece rate direndahkan dan pekerja harus
bekerja lebih keras lagi untuk mengkompensasinya lagi.
2)
Sistem pengupahan berdasarkan satuan hasil (Piece System)\
Sistem
pengupahan berdasarkan suatu hasil (Piece System) Yaitu pengupahan yang
jumlahnya dihitung dari jumlah keseluruhan barang atau hasil yang karyawan
produksi. Misalkan, pada perusahaan makanan ada banyak karyawan namun setiap
karyawannya memproduksi makanan tersebut dalam jumlah yang berbeda-beda setiap
karyawannya, maka jumlah upah yang didapat pula berbeda, karena disini
menerapkan sistem pengupahan berdasarkan satuan hasil.
3)
Sistem pengupahan berdasarkan premi (Wage Insentive System).
Upah premi
dikenal dengan upah tambahan/bonus,
yaitu upah yang diberikan kepada karyawan yang bekerja dengan baik atau
menghasilkan lebih banyak dalam satuan waktu sama. Sisitem ini memacu karyawan
untuk bekerja lebih optimal dan efisien. Contohnya dalam suatu perusahaan
karyawan tersebut minimal menghasilkan 50 boneka perharinya namun disaat
tertentu ia menghasilkan 70 boneka perhari, dari jumlah yang ditetapkan
perusahaan tersebut minimal produksi adalah 50 namun karyawan tersebut
memproduksi 70 boneka maka ia mendapatkan upah tambahan/bonus karena telah
melebihi jumlah produksi minimal perharinya.
3.5 Keadilan
dalam Kompensasi
Dalam setiap pemberian kompensasi,
pegawai menginginkan imbalan yang setara dengan tenaga yang ia keluarkan. Selain itu, imbalan tersebut juga diharapkan dapat
setara dengan pekerja lain yang berada dalam satu lini, baik dalam perusahaan
yang sama maupun di perusahaan lain. Sehingga tidak adanya kecemburuan
antar karyawan atau pegawai. Dalam hal ini perusahaan memberikan kompensasi
yang sesuai dengan pekerjaan dan tenaga yang pegawai keluarkan sehingga pegawai
tersebut merasa puas dan adil.
Menurut Mondy
& Noe(2005) keadilan dalam kompensasi ada empat macam, yaitu keadilan
internal, keadilan eksternal, keadilan karyawan dan keadilan tim.
5. Keadilan internal yaitu
pembayaran karyawan sesuai dengan nilai-nilai relatif pekerjaan mereka di dalam
organisasi yang sama. Kompensasi yang diberikan oleh pihak perusahaan
kepada pegawai yakni harus sesuai, dalam artian sesuai dengan nilai-nilai
relatif pekerjaan mereka didalam organisasi yang sama. Contohnya; pegawai A
bekerja sesuai dengan waktu dan tambahan 2 jam, Pegawai B pun begitu. Antar
pegawai dalam hal ini kompensasinya harus setara apabila yang dilakukan waktu
atau produktivitasnya sama dengan pegawai yang lainnya karena ini bersifat
keadilan internal.
6. Keadilan
eksternal adalah pembayaran karyawan pada tingkat yang sebanding dengan yang
dibayarkan untuk pekerjaan yang sama di perusahaan lain. Sama seperti bagian 1.
Keadilan Internal, namun bedanya ini dengan perusahaan lain. Contohnya; seorang
marketing di perusahaan A diberikan kompensasi 1jt dan marketing di perusahaan
B juga harus mendapatkan kompensasi yang sama dengan perusahaan A.
7. Keadilan
karyawan adalah sebuah kondisi yang ada ketika individu melakukan pekerjaan serupa
untuk perusahaan yang sama dibayar menurut faktor-faktor unik karyawan, seperti
tingkat kinerja atau senioritas. Dalam hal ini perusahaan harus bertindak adil,
tidak memperdulikan senioritas atau semacamnya sehingga tidak ada kecemburuan
antar pegawai baru dan pegawai yang lebih lama bekerja di perusahaan tersebut.
8. Keadilan tim adalah
pencapaian ketika tim dihargai berdasarkan produktivitas kelompok mereka.
Kompensasi yang diberikan oleh perusahaan kepada kelompok pegawai yakni harus
sama dengan kelompok pegawai lainnya karena apabila produktivitasnya sama, maka
kompensasinyapun harus sama.
3.3 Fungsi dan Tujuan Kompensasi
Hasibuan (1997) mengemukakan bahwa tujuan kompensasi, antara lain :
Hasibuan (1997) mengemukakan bahwa tujuan kompensasi, antara lain :
a. Ikatan
Kerjasama
Ikatan kerjasama ini agar
terjalinnya kerjasama atau win-win
solution antara majikan dengan pegawai yang harus mengerjakan tugasnya
dengan baik dan tepat waktu, sedangkan pengusaha atau majikan wajb membayar
kompensasi sesuai perjanjian yang telah disepakati oleh kedua belah pihak yang
bersangkutan.
b. Kepuasan
Kerja
Dengan adanya kompensasi untuk pegawai maka dengan
balas jasa, pegawai tersebut akan dapat memenuhi kebutuhan fisiknya, status
sosialnya, dan egoistiknya. Sehingga ia memperoleh kepuasan kerja tersendiri
dengan adanya kompensasi dengan jabatannya itu.
c. Pengadaan Efektif
Dengan adanya program kompensasi yang
ditetapkan cukup besar maka pegawai yang berkualitas untuk organisasi tersebut
akan lebih mudah. Sehingga pengadaannya Efektif.
d. Motivasi
Jika balas jasa yang diberikan oleh
pihak perusahaan terhadap karyawan atau pegawainya maka, dengan adanya
kompensasi ini menjadi lebih mudah untuk memotivasi karyawannya. Sehingga
karyawan yang mendapatkan kompensasi tersbut akan lebih termotivasi untuk
bekerja lebih baik sehingga bisa mencapai tujuan perusahaan.
e. Stabilitas
Pegawai
Dengan program kompensasi atas prinsip adil dan layak
serta eksternal konsistensi yang kompetitif, maka stabilitas pegawai lebih
terjamin karena turn over relatif kecil
.
f. Disiplin
Dengan memberikan balas jasa yang cukup
besar berupa kompensasi tersebut maka disiplin pegawai semakin baik, mereka
akan menyadari serta mentaati peraturan yang berlaku dieperusahaan tersebut.
g. Pengaruh
Serikat Buruh
Dengan program kompensasi yang baik, pengaruh serikat
buruh dapat dihindarkan dan pegawai akan berkonsentrasi pada pekerjaannya.
h. Pengaruh
Pemerintah
Jika program
kompensasi itu sesuai dengan Undang-Undang Perburuhan yang berlaku (seperti
batas upah minimum), maka campur tangan pemerintah secara berlebihan dapat
dihindarkan.
Tujuan
pengembangan kompensasi bukanlah aturan yang harus dengan kaku diikuti dan
dijalankan, akan tetapi lebih kepada pedoman dalam pemberian upah/gaji kepada
para pegawainya. Semakin baik pengaturan gaji dan upah suatu organisasi maka
akan semakin baik pula gaji/upah tersebut diterima oleh para pegawainya.
Kompensasi
merupakan alat pengikat organisasi terhadap pegawainya, faktor penarik bagi
calon pegawai dan faktor pendorong seseorang menjadi pegawai. Dengan demikian
kompensasi mempunyai fungsi yang cukup penting di dalam memperlancar jalannya
roda organisasi/ organisasi.
Menurut
Martoyo (1994), fungsi kompensasi adalah:
a.
Penggunaan SDM secara lebih efisien dan efektif
Kompensasi
yang tinggi pada seorang pegawai mempunyai implikasi bahwa organisasi
memperoleh keuntungan dan manfaat maksimal dari pegawai yang bersangkutan
karena besarnya kompensasi sangat ditentukan oleh tinggi/rendahnya
produktivitas kerja pegawai yang bersangkutan. Semakin banyak pegawai yang
diberi kompensasi yang tinggi berarti semakin banyak pegawainya yang berprestasi
tinggi. Banyaknya pegawai yang berprestasi tinggi akan mengurangi pengeluaran
biaya untuk kerja-kerja yang tidak perlu (yang diakibatkan oleh kurang efisien
dan efektifitasnya kerja). Dengan demikian pemberian kompensasi dapat
menjadikan penggunaan SDM secara lebih efisien dan lebih efektif.
Seperti
contoh sebagai berikut, Jika suatu kegiatan produksi yang ditentukan minimal
50pcs dalam 1 har/karyawan oleh perusahaan, dan perusahaan tersebut memberikan
upah yang ia kerjakan kemudian memberikan kompensasi apabila memproduksi lebih
dari minimal pcs yang ditentukan. Sehingga para karyawan tersebut berlomba
untuk memproduksi lebih banyak sehingga bisa mendapatkan kompensasi. Semakin
banyak pegawai yang mempunyai semangat dalam bekerja, maka semakin banyak pula
pegawai yang mempunyai produktivitas kerja yang tinggi dan semakin banyak
pegawai yang produktivitasnya tinggi, maka semakin banyak pegawai yang
mempunyai prestasi tinggi. Apabila perusahaan mempunyai banyak pegawai yang
berprestasi tinggi maka akan mengurangi pengerluaran biaya untuk pekerjaan yang
tidak perlu (yang diakibatkan oleh kurang efisien dan efektifitasnya kerja). Dengan
demikian pemberian kompensasi dapat menjadikan penggunaan SDM secara lebih
efisien dan lebih efektif.
b.
Mendorong Stabilitas dan Pertumbuhan Ekonomi
Sistem
pemberian kompensasi ini yang baik secara langsung dapat membantu stabilitas
organisasi dan secara tidak langsung ikut andil dalam mendorong stabilitas
pertumbuhan ekonomi. Seperti yang telah dibahas diatas mengenai penggunaan SDM
yang lebih efektif dan efisien. Namun
sebaliknya apabila pemberian kompensasi yang kurang baik maka dapat menyebabkan
gejolak di kalangan pegawai yang mengakibatkan ketidakpuasan sehingga berimbas
kepada hasil produksi dari pegawai tersebut yang bisa menimbulkan kerawanan
ekonomi yang bisa mengakibatkan menurunya jumlah produktivitas di perusahaan.
Menurut
Schuler dan Jackson (1999) kompensasi dapat digunakan untuk :
1.
Menarik orang-orang yang potensial atau berkualitas
untuk bergabung dengan perusahaan. Dalam hubungannya dengan upaya rekrutmen,
program kompensasi yang baik dapat membantu untuk mendapatkan orang yang
potensial atau berkualitas sesuai dengan yang dibutuhkan oleh perusahaan. Hal
ini disebabkan karena orang-orang dengan kualitas yang baik akan merasa
tertantang untuk melakukan suatu pekerjaan tertentu, dengan kompensasi yang
dianggap layak dan cukup baik.
2.
Mempertahankan karyawan yang baik. Jika program
kompensai dirasakan adil secara internal dan kompetitif secara eksternal, maka
karyawan yang baik (yang ingin dipertahankan oleh perusahaan) akan merasa puas.
Sebaliknya, apabila kompensai dirasakan tidak adil maka akan menimbulkan rasa
kecewa, sehingga karyawan yang baik akan meninggalkan perusahaan. Oleh karena
itu agar dapat mempertahankan karyawan yang baik, maka program kompensasi
dibuat sedemikian rupa, sehingga karyawan yang potensial akan merasa dihargai
dan bersedia untuk tetap bertahan di perusahaan.
3.
Meraih keunggulan kompetitif. Adanya program
kompensasi yang baik akan memudahkan perusahaan untuk mengetahui apakah besarnya
kompensasi masih merupakan biaya yang signifikan untuk menjalankan bisnis dan
meraih keunggulan kompetitif. Apabila sudah tidak signifikan lagi, maka
perusahaan mungkin akan beralih dengan menggunakan sistem komputer dan
mengurangi jumlah tenaga kerjanya atau berpindah ke daerah yang tenaga kerjanya
lebih murah.
4.
Memotivasi karyawan dalam meningkatkan produktivitas
atau mencapai tingkat kinerja yang tinggi. Dengan adanya program kompensasi
yang dirasakan adil, maka karyawan akan merasa puas dan sebagai dampaknya
tentunya akan termotivasi untuk meningkatkan kinerjanya.
5.
Melakukan pembayaran sesuai aturan hukum. Dalam hal
ini kompensasi yang diberikan kepada karyawan disesuaikan dengan aturan hukum
yang berlaku. Contoh, sesuai peraturan pemerintah patokan minimal pemberian
upah yang berlaku saat ini adalah sebesar UMR (upah minimum regional), maka
perusahaan harus memberikan kompensasi kepada karyawannya minimum sebesar UMR
tersebut.
6.
Memudahkan sasaran strategis. Suatu perusahaan mungkin
ingin menjadi tempat kerja yang menarik, sehingga dapat menarik pelamar-pelamar
terbaik. Kompensasi dapat digunakan oleh perusahaan untuk mencapai sasaran ini
dan dapat juga dipakai untuk mencapai sasaran strategis lainnya, seperti
pertumbuhan yang pesat, kelangsungan hidup dan inovasi.
7.
Mengokohkan dan menentukan struktur. Sistem kompensasi
dapat membantu menentukan struktur organisasi, sehingga berdasarkan hierarhi
statusnya, maka orang-orang dalam suatu posisi tertentu dapat mempengaruhi
orang-orang yang ada di posisi lainnya.
3.7 Faktor-faktor
yang menentukan Kompensasi Finansial Individu
Teori kompensasi belum pernah mampu
menyediakan suatu jawaban yang memuaskan atas jasa yang dilakukan bagi individu
bagi pekerjaan yang berharga. Sementara itu tidak ada pendekatan secara ilmiah
yang tersedia, sejumlah faktor secara relevan dan yang khas digunakan untuk
menentukan upah individu. Namun pada dasarnya sistem kompensasi suatu
organisasi harus direncanakan dan di buat, hal ini diperlukan sebagai daya
dukung para pegawai dalam pencapaian tujuan organisasi.
Dalam menentukan kompensasi matrial individu ada banyak faktor yang menjadi
bahan pertimbangan, baik dari lingkungan internal maupun eksternal perusaahaan.
Menurut Mondy
& Noe(2005) faktor-faktor yang menentukan kompensasi finansial
individu adalah sebagai berikut:
1. Organisasi
2. Pasar tenaga
kerja
3. Pekerjaan/jabatan
4. Pekerja
3.7.1
Organisasi sebagai faktor penentu
kompensasi finansial
Salah satu faktor yang menjadi bahan pertimbangan dalam penentuan besarnya kompensasi adalah organisasi dimana tenaga kerja bekerja. Menurut Mondy & Noe(2005), faktor penentu kompensasi yang berasal dari dalam organisasi itu sendiri adalah kebijakan kompensasi, tingkatan organisasi, politik organisasi, dan kemampuan untuk membayar dari organisasi itu sendiri.
Salah satu faktor yang menjadi bahan pertimbangan dalam penentuan besarnya kompensasi adalah organisasi dimana tenaga kerja bekerja. Menurut Mondy & Noe(2005), faktor penentu kompensasi yang berasal dari dalam organisasi itu sendiri adalah kebijakan kompensasi, tingkatan organisasi, politik organisasi, dan kemampuan untuk membayar dari organisasi itu sendiri.
1. Kebijakan Kompensasi
Kebijakan
kompensasi menyediakan panduan umum untuk membuat keputusan kompensasi.
Organisasi menetapkan kebijakan kompensasi untuk menentukan apakah membayar
kompensasi diatas rata-rata (pay leader), pada posisi rata-rata pasar
atau di bawah rata-rata pasar tenaga kerja(pay follower).
2. Politik Organisasi
3. Survei kompensasi, analisis
pekerjaan, evaluasi pekerjaan, dan tenaga kerja terkait dalam penentuan gaji
pokok. Pertimbangan politis dapat mempengaruhi faktor-faktor ini dengan cara
berikut:
a.
Manajer bisa
membuat perusahaan mereka muncul untuk menjadi pay leader dengan
mengadakan survei kepada organisasi-organisasi pay follower.
b.
Sebuah
pilihan perusahaan mengenai faktor kompensasi untuk rencana evaluasi pekerjaan
dapat memanipulasi nilai pekerjaan tertentu.
c.
Manajer
kadang-kadang sengaja mendistorsi peringkat penilaian kinerja.
3.7.2
Pasar Tenaga Kerja sebagai
faktor penentu kompensasi finansial
Penetapan kompensasi juga harus
melihat kompensasi yang berlaku secara umum di pasar tenaga keja, untuk itu
organisasi dalam menetapkan system kompensasi ini haruslah melakukan survey
pada organisasi lain, kelayakan, biaya hidup, organisasi buruh, tingkat social
dan perundang-undangan ekonomi yang berlaku. Dalam hal ini penetapan kompensasi
harus juga harus melihat kompensasi yang berlaku secara umum di pasar tenaga
kerja. Contohnya menetapkan gaji sesuai UMR (Upah Minimum Regional) yang
ditetapkan oleh pemerintah agar perusahaan tidak memberikan upah/gaji yang
tidak layak atau dibawah UMR.
3.7.3
Pekerjaan/ Jabatan sebagai
faktor penentu kompensasi finansial
Maka
penetapan system kompensasi harus di dasari dengan, analisa jabatan (job
analysis), uraian tugas pekerjaan (job description), evaluasi jabatan (job
evaluation) dan terakhir penawaran secara kolektif (collective bargaining). Hal
ini membuktikan bahwa penentu kompensasi finansial yang didasari oleh
Pekerjaan/ Jabatan sesuai denga tugasnya dan Pendidikan yang sesuai. Contohnya
semakin tinggi status pendidikan seseorang maka dalam perusahaan/organisasi
terkait akan beda pula kompensasinya yang sesuai dengan analisa jabatannya,
tugas pekerjaannya, evaluasi jabatannya, dan penawaran secara kolektifnya.
3.7.4
Pekerja sebagai
faktor penentu kompensasi finansial
Penetapan kompensasi ini harus menyentuh hal-hal yang
berkaitan dengan kinerja pegawai itu, pembayaran berdasarkan merit, variable
gaji, pembayaran yang didasarkan pada keterampilan pegawai, pembayaran
berdasarkan pada kompetensi, Senioritas pegawai, pengalaman kerja, hubungan
keanggotaan dalam organisasi, potensinya, pengaruh politik dan yang terakhir
adalah keberuntungan.
3.8 Kasus
Kompensasi
Buruh yang melakukan demonstrasi
dan aksi mogok kerja menuntut kenaikan UMP di berbagai daerah beberapa waktu
lalu dapat memberikan gambaran ketidakpuasan buruh terhadap kompensasi yang di
terimanya. Mereka meminta tambahan atas beberapa item dalam KHL. Alasan yang
mendasari tuntutan itu adalah kenaikan Harga BBM yang memberikan imbas terhadap
naiknya harga-harga kebutuhan pokok. UMP yang ditetapkan tahun lalu dianggap
oleh buruh sudah tidak mencukupi karena terjadinya inflasi. Pemerintah pun
mencoba menengahi masalah ini, mencari titik temu antara pengusaha dan para
buruh.
Dan akhirnya Jumat (25/10/2013)
setelah melalui proses yamg panjang dan alot. Pemerintah menentukan UMP tahun
2013 adalah sebesar 2,29 juta. “Pemerintah akhirmya mengambil jalan tengah dengan
menjumlahkan angka usulan sewa kamar dari serikat pekerja sebesar Rp 800 ribu
ditambah angka dari pemerintah sebesar Rp 650 dan angka dari unsur pengusaha
yang konsisten sesuai dengan hasil survei sebesar Rp 570 ribu ,dijumlahkan dan
dibagi tiga maka biaya sewa kamar menjadi Rp 671 per bulan,” paparnya. (detik
finance)
Dari kasus di atas, besarnya
kompensasi memang sangat berarti bagi semua pihak, baik dari buruh, pengusaha
dan pemerintah. Bagi para buruh jelas sekali kompensasi yang mereka terima akan
digunakan ia dan keluarganya untuk memenuhi kebutuhan, selain itu besarnya
kompensasi juga secara tidak langsung memberikan status sosial di
masyarakatnya.
3.8.1
Analisis Kasus
Jika balas jasa yang diterima
karyawan semakin besar berarti jabatannya semakin tinggi, statusnya semakin
baik, dan pemenuhan kebutuhan yang dinikmatinya semakin banyak pula. Dengan
demikian kepuasan kerjanya juga semakin baik. Di sinilah letak pentingnya
kompensasi bagi karyawan sebagai seorang penjual tenaga (fisik dan pikiran).
Bagi para pengusaha besarnya
kompensasi digunakan sebagai alat untuk menarik tenaga kerja yang kompeten,
Jika kompensasi yang ia tawarkan besar, di atas rata-rata pesaingnya, maka
semakin besar pula peluang untuk merekrut tenaga kerja yang terampil. Selain
itu perusahaan juga akan berusaha untuk memberikan gaji yang layak, karena
dikhawatirkan jika gaji yang ia berikan dibawah standar, para buruh akan
membentuk serikat buruh. Sehingga dapat menghimpun kekuatan untuk melakukan
aksi protes kepada pihak perusahaan. Seperti yang terjadi saat ini, sudah
banyak serikat buruh, sehingga mudah sekali bagi mereka untuk melakukan aksi
unjuk rasa dan mogok kerja dalam rangka menentang perusahaan apabila terjadi
ketidak sepakatan.
Kompensasi juga dijadikan
perusahaan sebagai motivator agar para karyawan dapat berprestasi, memberikan
dedikasi yang tinggi terhadap perusahaan.
Bagi pemerintah, sebagai pembuat
dan pengawas regulasi, Ia dalam situasi yang dilema, apabila Ia tidak menuruti
kehendak buruh ditakutkan kesejahteraan dan kehidupan layak bagi buruh
khususnya dan masyarakat pada umunya tidak dapat tercapai. Di sisi lain,
apabila upah buruh terlalu tinggi, di khawatirkan Para pengusaha menjadi kapok
untuk berinvestasi di Indonesia. Hal ini dapat mengancam Stabilitas Ekonomi.Buruh,
Pengusaha, dan Pemerintah seharusnya berjalan berdampingan dan bekerjasama
untuk mencapai kata mufakat dalam masalah kompensasi.
BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN
4.1 KESIMPULAN
Kompensasi adalah hadiah/ penghargaan/ imbalan yang diberikan kepada karyawan baik secara
langsung maupun tidak langsung, finansial maupun non-finansial yang adil dan
layak sebagai balasan atau kontribusi mereka terhadap pencapaian tujuan
organisasi agar pegawai tertarik untuk bekerja
dan termotivasi untuk melakukan pekerjaan dengan baik. Menurut Hasibuan (1997)
tujuan dari kompensasi, antara lain:ikatan kerjasama, kepuasan kerja, pengadaan
efektif, motivasi, stabilitas pegawai,
disiplin, pengaruh serikat buruh, pengaruh
pemerintah.Dan menurut Martoyo (1994), fungsi kompensasi
adalah : penggunaan SDM secara lebih efisien dan lebih efektif,dan mendorong
stabilitas dan pertumbuhan ekonomi. Menurut Mondy & Noe(2005)
faktor-faktor yang menentukan kompensasi finansial individu adalah sebagai
berikut:organisasi, pasar tenaga kerja, pekerjaan/jabatan, pekerja.
4.SARAN
Setelah mempelajari ilmu tentang
Kompensasi Manajemen Sumber Daya Manusia, kami berharap para pembaca atau orang
yang berkecimpung dalam dunia perkantoran dapat menerapkan ilmu-ilmu atau
prinsip-prinsip yang ada dalam kompensasi manajemen sumber daya manusia.
Seperti memberikan kompensasi yang sesuai dengan kualifikasi para karyawan.
DAFTAR PUSTAKA
Dessler, Gary (2003) Human Resources Management, New Jersey
Prentice Hall
Handoko. Hani T. 2001. Manajemen Personalia dan Manajemen SDM.
Yogyakarta : BPFE
Hariandja, M.T.E.
(2002). Manajemen SDM: Pengadaan,
Pengembangan, Pengkompensasian
dan Peningkatan Produktivitas Pegawai. PT. Gramedia Widiasarana Indonesia Jakarta.
dan Peningkatan Produktivitas Pegawai. PT. Gramedia Widiasarana Indonesia Jakarta.
Mangkuprawira, Sjafri.
2003. Manajemen Sumber Daya Manusia
Strategik. Cetakan Kedua.
Ghalia Indonesia. Jakarta.
Ghalia Indonesia. Jakarta.
Mondy, Wayne R & Noe , Rober, M (2005)
Human Resources Management, New
Jersey, Pearson
Education
Education
Marwansyah (2010) Manajemen Sumber Daya Manusia, Penerbit Alfabeta, Bandung.
Simamora, Henry, 2004, Manajemen Sumber Daya Manusia, Bina Aksara, Jakarta
2 komentar:
Artikel yang panjang dan lengkap. Sangat bermanfaat gan. Silahkan kunjungi
1. TEORI KONSEP KOMPENSASI MENURUT PARA AHLI
2. Kumpulan materi pelajaran, tugas sekolah lengkap dengan jawaban dan materi perkuliahan (www.materibelajar.id)
Terima kasih atas informasinya. menambah wawasan. peran manajemen kinerja
Posting Komentar